Digitalisasi Koperasi dan UMKM sejalan dengan tantangan Revolusi Industri 4.0 yang mengharuskan semua kegiatan ekonomi bergeser dari konvensional menjadi modern. Pandemi Covid-19 turut mempercepat pergeseran tersebut, dimana kegiatan usaha dan ekonomi yang semula offline berubah menjadi online. Hal ini menjadikan penggunaan teknologi digital menjadi lebih masif.

 

Pandemi memberikan peluang meningkatnya ekonomi digital dalam mendukung pertumbuhan transaksi UMKM. Tercatat telah ada 16,4 juta pelaku UMKM yang hadir pada platform digital. Angka ini tumbuh lebih dari 100% sejak awal pandemi. Sampai dengan tahun 2024, Pemerintah menargetkan UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital mencapai 30 juta UMKM.

 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan oleh Google dan Temasek, proyeksi ekonomi digital Indonesia akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi mencapai Rp1.700 triliun.

 

Pelaku UMKM yang jumlahnya terus meningkat dalam ekosistem digital tidak lain karena beralihnya konsumen yang mulai menggunakan platform digital dalam memenuhi kebutuhannya. Berdasarkan data dari economy SEA 2021, Indonesia memiliki 21 juta konsumen digital baru selama pandemi pada tahun 2020 dan paruh tahun 2021.

 

Pengguna yang telah menjadi konsumen sebelum pandemi rata-rata menggunakan layanan digital 3,6 lebih banyak sejak pandemi melanda. Dan di antara konsumen tersebut, tingkat kepuasan terhadap layanan digital mencapai 87% di semua sektor. Diprediksi para konsumen digital ini akan terus menggunakan layanan digital kedepannya.

 

Hadirnya layanan keuangan digital juga menjadi sektor pendukung yang penting. Pelaku UMKM sudah semakin banyak yang mulai mengadopsi metode pembayaran menggunakan e-wallet atau uang elektronik berbasis aplikasi. Selain itu UMKM juga sudah menggunakan solusi digital untuk berinteraksi dengan pelanggannya, dengan 69% penjual berencana untuk meningkatkan penggunaan solusi digital marketing dalam 5 tahun ke depan.

 

Dampak positif yang dirasakan pelaku UMKM dengan keberadaan e-wallet atau uang elektronik ini adalah membaiknya pertumbuhan dari sisi transaksi, pencatatan keuangan yang lebih teratur, dan meningkatkan literasi keuangan dengan membuka akses terhadap layanan keuangan perbankan dan digital.

 

Berubahnya UMKM menuju ekosistem digital memang semakin tidak terhindarkan. Namun demikian, jelas tidak cukup hanya mempercepat hadirnya UMKM di platform digital. Perlu adanya pendekatan yang mencakup proses bisnis dari hulu ke hilir, serta pendampingan kepada pelaku UMKM untuk dapat mengoptimalkan platform digital secara maksimal.

 

“Digitalisasi menjadi keharusan yang dapat mendorong UMKM untuk mampu bertahan dan bangkit, serta berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional”