DAFTAR HKI MEREK DI SMESCO

Kenapa harus lewat Smesco?

Proses pendaftaran cepat dan mudah dilakukan

Tidak perlu daftar sendiri ke DJKI, cukup melalui formulir yang sudah disediakan dengan akses yang sangat mudah.

Otomatis membuat Surat Rekomendasi

Tidak perlu ke dinas setempat untuk mendapatkan Surat Rekomendasi, silahkan isi formulirnya dan secara otomatis sudah punya Surat Rekomendasi secara resmi.

Cek hasil pendaftaran secara realtime

Setelah melakukan tahapan pendaftaran, Anda cukup membuka link yang bisa di cek kapan saja untuk melihat hasilnya.

Pilihan Pendaftaran

Daftarkan merek Anda melalui Smesco Indonesia dengan biaya resmi

UMKM
Rp

1000000

  • Khusus Perorangan / Individu
  • Wajib Surat Pernyataan UMKM
  • Siapkan Materai Dokumen
UMUM / PT
Rp

2300000

  • Badan Usaha (PT/CV) / Perorangan
  • Tanpa Surat Pernyataan UMKM

Pentingnya Legalitas

Alasan kenapa penting daftarin merek bisnis!

Agar merek tidak dicuri

Banyak kasus pencurian merek karena telat atau tidak mendaftarkan bisnis. Bahaya jika dicuri, bisa rugi hingga MILYARAN rupiah karena denda.

Identitas bisnis yang legal

Membangun kepercayaan pelanggan agar mereka merasa aman dan nyaman saat menggunakan produk atau jasa yang Anda tawarkan.

Pelanggan tidak bingung

Merek yang terdaftar secara resmi memudahkan pelanggan setia untuk menemukan dan mengidentifikasi produk/jasa Anda di pasaran.

Perlindungan Hukum

Melindungi merek secara hukum dan memastikan tidak ada pihak lain yang menyalahgunakan atau menggunakan merek Anda tanpa izin resmi.

Pencegahan Pemalsuan

Memudahkan identifikasi produk asli dan palsu melalui catatan resmi, sehingga mencegah peredaran produk tiruan yang merugikan.

Studi Kasus

Contoh beberapa kasus sengketa merek rugi milyaran rupiah

Kasus Hak Cipta oleh Mal Grand Indonesia
Kasus Hak Cipta oleh Mal Grand Indonesia
Gudang Garam menang dari sengketa merek
Gudang Garam menang dari sengketa merek
Kasus Logo Supermen di Wafer Supermen
Kasus Logo Supermen di Wafer Supermen

Sudah waktunya amankan Merek bisnis Anda!

Sebelum merek bisnis Anda dicuri atau rugi miliaran rupiah karena denda, mulai sekarang daftarkan merek Anda di Smesco.

Langkah-langkah mendaftar HKI Merek di Smesco:

  1. Menyiapkan nama merek bisnis
  2. Cek ketersediaan merek melalui https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
  3. Pastikan mengisi satu jenis barang saja
  4. Cek kelas merek melalui https://skm.dgip.go.id/
  5. Isi formulir sesuai petunjuk
  6. Siapkan identitas (KTP) format JPEG
  7. Siapkan logo format JPEG ukuran min 500x500 pixel
  8. Siapkan tanda tangan format JPEG
SMESCO Indonesia tetap komitmen dalam menjalankan pelayanan kepada para mitra UMKM.

Informasi lebih lanjut: -

Apabila ada kesulitan silahkan hubungi
Whatsapp Pusat Layanan UKM (Call Center)

Call Center SMESCO Indonesia