1. Adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh Republik Indonesia
  2. Memiliki Produk yang tidak bertentangan dengan ketentuan dan aturan hukum di Indonesia
  3. Mitra UKM tunduk dan patuh terhadap hukum negara Indonesia dan juga peraturan yang berlaku di smesco.go.id
  4. Mitra UKM tidak memiliki catatan hukum apapun yang mengakibatkan dirugikannya pihak lain
  5. Mitra UKM mengizinkan Smesco untuk mengirimkan informasi kepada data kontak mitra
  6. Mitra UKM mengizinkan Smesco untuk mengolah data profile UKM yang dikirimkan oleh Mitra untuk kepentingan pemetaan produk, kelas UKM dan monitoring sistem.