Sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM2022). PL-KUMKM2022 ini diharapkan mampu menjadi basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

PL-KUMKM2022 menargetkan Koperasi dan UMKM yang memenuhi kriteria:

  • Diutamakan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Sektor Usaha Non Pertanian
  • Memiliki tempat usaha menetap. Yang memiliki ciri penggunaan bangunan khusus usaha atau campuran (bangunan sebagian digunakan untuk kegiatan usaha dan sebagian lagi untuk kegiatan lain)

PL-KUMKM2022 bertujuan untuk memperoleh informasi terkait:

  • Data pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha
  • Penggunaan tenaga kerja
  • Informasi pasokan dan pasar
  • Struktur pendapatan dan pengeluaran usaha/perusahaan
  • Gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan
  • Penggunaan internet dalam kegiatan usaha (online), sistem waralaba (franchise) dan kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan dapat mengumpulkan sebanyak 14,5 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2022 dan 65 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2024.

Nantinya setiap wilayah terpilih akan membentuk Tim Pokja Pengumpulan Data Daerah yang beranggotakan Administrator, Verifikator, dan Enumerator. Pada prosesnya, para Enumerator akan mengunjungi langsung tempat usaha #SobatSmesco untuk menggali informasi yang nantinya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Jika #SobatSmesco dikunjungi oleh Enumerator, pastikan informasi yang #SobatSmesco berikan sesuai dan lengkap, ya! Sehingga seluruh proses pendataan untuk mencapai Basis Data Tunggal dapat dilakukan dan dirasakan oleh semua pihak khususnya Koperasi dan UMKM Indonesia.

Yuk #SobatSmesco, mari sama-sama kita dukung dan sukseskan program nasional ini untuk mengoptimalkan keberhasilan UMKM Indonesia.